Rabu, Januari 5

CYBER CRIME


Definisi Dan Pengertian Cyber Crime

Dalam Beberapa literatur, cybercrime sering diidentikan sebagai computer crime. Menurut Andi Hamzah dalam bukunya "Aspek - aspek pidana di Bidang Komputer" ( 1989 ) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan d bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai pengunaan komputer secara ilegal.


Modus Operandi Cyber Crime

Dilakukan dengan memasuki / menyusup ke suatu jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengatahuan dari pemilik.


Dengan maksud sabotase atau mencari informasi. Namun begitu , ada juga karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.


Jenis - jenis Katagori Cyber Crime

Cyber crime dikategorikan dalam 4 jenis yaitu :

- Sebuah komputer dapat menjadi obyek kejahatan .
- Sebuah komputer bisa menjadi subjek kejahatan.
- Komputer dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan atau merencanakan kejahatan.
- Simbol dari komputer itu sendiri dapat digunakan untuk mengitimidasi atau menipu.


Contoh Kasus

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP ( Internet Service Provider ) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah . Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak . Akibat pencurian ini, penguna dibebani biaya pemakaian account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua warnet bandung .



Penutup

Tulisan ini hanya menampilkan sedikit permasalahan yang terkait dengan cybercrime. Tentunya masih banyak permasalahan lain yang belum dibahas pada tulisan singkat ini .



Slide 3






Tidak ada komentar:

Posting Komentar